Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lahan Pertanian Terancam? Dugaan Tumpang Tindih Area PT PUM Picu Kekhawatiran Warga Katingan Kuala

Yuswanto RS • Kamis, 28 Mei 2026 | 11:40 WIB

 

Ilustrasi Tumpang Tindih Lahan (AI)
Ilustrasi Tumpang Tindih Lahan (AI)

KASONGAN, radarsampit.jawapos.com – Dugaan tumpang tindih lahan antara area operasional PT Pegatan Usaha Makmur (PUM) dengan kawasan cadangan pertanian masyarakat di Kecamatan Katingan Kuala mulai memicu keresahan warga.

Persoalan ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik agraria apabila tidak segera ditangani pemerintah daerah.

Sorotan datang dari Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Subur Indah, Agus Siswadi. Ia menilai aktivitas perusahaan diduga masuk ke kawasan yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) kehutanan ditetapkan sebagai cadangan lahan pertanian masyarakat dengan luas lebih dari 10 ribu hektare.

“Jangan sampai masyarakat nanti kehilangan ruang untuk bertani karena kawasan cadangan pertanian justru dipakai untuk aktivitas perusahaan,” ujar Agus, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, masyarakat khawatir ruang pertanian warga akan semakin terdesak apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat kejelasan. Warga juga takut sengketa lahan dapat muncul di kemudian hari akibat tumpang tindih penggunaan kawasan.

Tak hanya soal lahan, warga turut menyoroti penggunaan jalur hijau timbunan Ry 4 yang diduga dimanfaatkan perusahaan sebagai akses operasional keluar masuk kendaraan. Padahal jalur tersebut disebut bukan badan jalan umum dan sewaktu-waktu dapat dilakukan pengerukan.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan audit lapangan terhadap legalitas penggunaan lahan maupun akses jalan yang digunakan perusahaan.

Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan lebih awal agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di wilayah Katingan Kuala.

Sementara itu, pihak perusahaan membantah adanya niat mengabaikan kepentingan masyarakat. Engagement Specialist PT PUM, Rendi Angga, mengatakan perusahaan telah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Katingan untuk membahas persoalan tersebut.

Ia menegaskan perusahaan siap mendukung apabila kawasan dimaksud memang diprioritaskan untuk kepentingan pertanian masyarakat.

“Kami siap saja andaikan lahan itu untuk pertanian masyarakat. Kami dukung dan siap mengalah,” tegasnya. (ktr-3)

Editor : Slamet Harmoko
tumpang tindih lahan katingan