Sarpras MPA Terbatas, DPRD Kalteng Minta Bantuan Lebih Merata

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 21:47 WIB

 

FOTO TOMY IRAWAN DIRAN
FOTO TOMY IRAWAN DIRAN

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran mengharapkan pemerintah memerhatikan bantuan sarana prasarana (Sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk masyarakat peduli api (MPA)

Ia mengakui mendapat informasi dari sejumlah relawan MPA di Kabupaten Pulang Pisau yang mengalami keterbatasan peralatan, bahkan beberapa bantuan dari pemerintah daerah setempat belum diterima.

"Beberapa MPA di daerah ini mengaku keterbatasan alat, termasuk pompa dan selang. Ini yang perlu diperhatikan lagi oleh pemerintah agar penanganan karhutla ini lebih maksimal," katanya, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 9 September

Pemerintah daerah pada dasarnya sudah menyalurkan berbagai fasilitas penunjang untuk MPA di tiap desa maupun kelurahan. Hanya saja bantuan tersebut belum merata, sehigga beberapa tim relawan mengaku mengalami kendala menangani karhutla dengan peralatan seadanya.

Terkait hal tersebutt politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pemerintah daerah memerhatikan kembali sistem penyaluran bantuan tersebut agar lebih merata guna menunjang pekerjaan MPA.

"Ya, ini bisa didata lagi. Karena bagaimanapun juga MPA ini sangat berperan aktif, apalagi mereka ini kebanyakan di desa-desa yang paling dekat dengan penanganan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Kotim Ingatkan Kesehatan Petugas Karhutla Jadi Prioritas

Tentunya di tengah upaya kerja keras menghadapi karhutla, pemerintah daerah harus lebih peka memerhatikan semua unsur yang dibutuhkan, mulai dari kesiapan anggaran, personel, hingga dukungan penguatan sarpras.

"Kalau sarana prasarana yang dimiliki ralawan merata, maka mereka bisa lebih cepat mengantisipasi karhutla agar tidak meluas. Ini juga jadi upaya penanganan dan menekan kasus," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kalteng sarpras mpa legislatif karhutla