Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ hingga 9 September

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
WAWANCARA : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani ketika dibincangi awak media, baru-baru tadi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
WAWANCARA : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani ketika dibincangi awak media, baru-baru tadi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

Advertisement

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membuat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Palangka Raya kembali diperpanjang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Palangka Raya menetapkan PJJ bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, hingga 9 September 2026.

Advertisement

Keputusan tersebut diambil setelah Disdik melakukan evaluasi pelaksanaan PJJ pada 4–6 September. Selain itu, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada di atas 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Perpanjangan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3903/Disdik.Umpeg/IX/2026 yang ditetapkan pada 4 September 2026 dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani.

Advertisement

“Perpanjangan PJJ ini dilakukan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang masih sangat tidak sehat,” demikian keterangan dalam surat edaran tersebut.

Jayani menjelaskan, PJJ diperpanjang mulai 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan itu tidak bersifat permanen. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang dipengaruhi Karhutla.

Namun, terdapat pengecualian bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kualitas udara kategori baik hingga sedang. Sekolah di wilayah tersebut diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan.

Disdik juga meminta seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan PJJ sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan dan perkembangannya harus dilaporkan secara berkala dengan menyampaikan data yang benar dan lengkap sesuai kondisi masing-masing sekolah.

Kebijakan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk menekan risiko paparan kabut asap terhadap warga sekolah. Sebab, kualitas udara yang sangat tidak sehat berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tiga Ruang Kelas Terbakar, Disdikbud Kobar Pastikan KBM SDN 1 Pangkut Tetap Berjalan

Tiga Ruang Kelas Terbakar, Disdikbud Kobar Pastikan KBM SDN 1 Pangkut Tetap Berjalan

kebakaran SDN 1 Pangkut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar pastikan proses belajar mengajar tetap berjalan

PJJ Palangka Raya Diperpanjang! Disdik Prioritaskan Keselamatan Peserta Didik

PJJ Palangka Raya Diperpanjang! Disdik Prioritaskan Keselamatan Peserta Didik

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih mengancam aktivitas pendidikan di Kota Palangka Raya, Kalteng

ISPU Tembus 300, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ PAUD hingga SMP

ISPU Tembus 300, Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ PAUD hingga SMP

Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla membuat Disdik Kota Palangka Raya memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer