PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran resmi melantik dr Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). Pelantikan tersebut mengakhiri kekosongan jabatan Sekda definitif yang berlangsung sejak Oktober 2024.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/PPA/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Jabatan Sekda Kalteng sebelumnya diemban H. Nuryakin yang memasuki masa purna tugas pada 9 Oktober 2024. Sejak saat itu, posisi Sekda dijalankan oleh pejabat pelaksana harian hingga akhirnya pemerintah menetapkan pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka.
Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Sekda Perempuan Pertama, Linae Victoria Aden Siap Kawal Birokrasi Kalteng
Sebelum dilantik, dr Linae Victoria Aden berhasil lolos dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, terdapat tiga kandidat dengan nilai tertinggi, yakni dr Linae Victoria Aden, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah Baru, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi.
Dalam prosesi pelantikan, Gubernur Agustiar Sabran memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan oleh dr Linae Victoria Aden.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah dan berjanji dengan sungguh akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Linae saat mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga: Sekda Kalteng: Evaluasi APBD 2025 Jadi Dasar Tingkatkan Efektivitas Anggaran
Ia juga berjanji menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika sebagai aparatur negara.
"Saya dalam menjalankan tugas akan menjunjung etika jabatan dan bekerja sebaik-baiknya," lanjutnya.
Dengan dilantiknya dr Linae Victoria Aden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memiliki Sekretaris Daerah definitif yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Tengah. (*)
Editor : Slamet Harmoko