PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, menyebutkan lembaga legislatif telah menyampaikan sejumlah catatan evaluasi untuk perbaikan kinerja APBD dan pengelolaan anggaran.
Ia menyebutkan catatan evaluasi ini disampaikan setelah tim Badan Anggaran (Banggar) membahas secara menyeluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga akhirnya menyepakati bersama menjadi Perda.
"Pertanggungjawaban APBD ini sudah kita sepakati bersama, namun ada bahan-bahan dari pembahasan Banggar yang menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti pemerintah sebagai evaluasi," katanya, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Solar Subsidi Rawan Disalahgunakan Industri
Dalam catatan evaluasi tersebut, DPRD menyoroti tindak lanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diharapkan bisa secepatnya diselesaikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Ini sangat perlu agar dari hasil WTP yang kemarin tidak ada lagi review yang buruk. Karena itu segala rekomendasi BPK segera diperbaiki dan jika ada penyelesaian secara metaril, harapannya segera bisa selesai," ucapnya.
Politikus muda Partai Golkar ini menyebutkan, DPRD juga memberi catatan agar pemerintah lebih tanggap memaksimalkan berbagai potensi yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Baca Juga: SILPA Kotim Capai Rp171,39 Miliar, DPRD Minta Proyek Tak Lagi Menumpuk di Akhir Tahun
Selain itu pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya kurang baik tetapi tetap mendapat suntikan dana untuk operasional.
"Kalau BUMD yang kinerjanya bagus, ya harus dimaksimalkan. Tapi kalau BUMD yang kurang baik, kami harapkan dihapus saja karena sayang sekali APBD masuk ke sana tetapi kinerjanya kurang tidak maksimal," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor