Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Agustiar: Kalteng Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan

Yusho Ricky Prayoga • Senin, 29 Juni 2026 | 22:10 WIB
SILATURAHMI: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan program pembangunan pemerintah daerah pada kegiatan silaturahmi bersama media massa. FOTO: MMC KALTENG/RADAR SAMPIT
SILATURAHMI: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan program pembangunan pemerintah daerah pada kegiatan silaturahmi bersama media massa. FOTO: MMC KALTENG/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan pemerintah provinsi terbuka terhadap peluang investasi pembangunan di bidang energi terbarukan.

Ia menyebutkan, komitmen tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat terkait swasembada energi yang salah satunya melalui pengembangan energi listrik berkelanjutan.

"Selain bicara soal program pusat, soal energi terbarukan ini sangat perlu untuk mencukupi kebutuhan Kalteng, apalagi kita ini pulau terluas sudah pasti memerlukan energi yang besar," katanya, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: Perpustakaan Kini Jadi Ruang Inklusif, Bunda Literasi Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Fasilitas

Dikatakannya bahwa Kalteng punya potensi sumber daya alam (SDA) yang bisa dikembangkan untuk mengganti pembangkit listrik berbasis fosil dengan pembangkit energi terbarukan seperti Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA).

"Salah satunya, kita punya yang paling besar itu di Kabupaten Murang Raya. Di sana ada jeram yang bisa dimanfaatkan, baik untuk listri, pertanian, dan hutan sosial," ucapnya.

Ia mengakui, besarnya SDA Kalteng membuat banyak pihak ingin berinvestasi di sektor energi terbarukan. Tentunya ini menandakan peluang besar kegiatan tersebut sangat memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga: Melihat Gagasan Kandidat Calon Rektor UPR untuk Pengembangan Fakultas Kedokteran

Terkait hal tersebut, orang nomor satu di Kalteng ini mengharapkan adanya dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor tersebut, mengingat perizinan kegiatan investasinya berada di Kementerian.

"Kalau izinnya di daerah, ya mungkin hanya hitungan bulan saja selesai. Tapi ini kewenangannya di pusat, makanya pemerintah provinsi juga mengharapkan dukungan kementerian," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#energi terbarukan #investasi #kalteng #peluang