PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran merombak susunan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Istana Isen Mulang, Kamis, 25 Juni 2026.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1. Pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Agustiar Sabran.
“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji dengan sungguh-sungguh setia dan taat kepada UUD RI 1945 serta menjalankan aturan perundang-undangan selurus-lurusnya,” ucap Agustiar Sabran yang diikuti oleh pejabat yang dilantik.
Gubernur juga membacakan sumpah yang menegaskan komitmen pejabat untuk menjunjung etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Ia menyampaikan apresiasi dan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap mereka bisa benar-benar memajukan daerah.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan amanah sebaik-baiknya sesuai tugas dan amanah yang diberikan,” tutupnya.
Adapun beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Sutoyo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syahdiri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta dr Suyuti Syamsul sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Selain itu, Anang Dirjo dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Edy Karusman sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Akhmad Husain sebagai Kepala Dinas Sosial, Adiah Chandra sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta Wintarno sebagai Kepala Biro Hukum.
Selain itu Rangga Lesmana didapuk sebagai Plt. Kepala DPMPTSP, Adi Suseno Plt Kepala Disbudpar, Irawati Plt Kepala Disdpursip,
Miko Plt Kepala Dinkes Kalteng, Evi Plt. Kabiro Administrasi Setda Provinsi Kalteng. (ktr-4)