PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Penunggak pajak kendaraan di Palangka Raya masih terbilang tinggi. Hal itu terlihat saat Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di depan GOR Sanaman Mantikei, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Senin (22/6). Dari 597 kendaraan yang diperiksa petugas, sebanyak 134 unit kedapatan menunggak PKB.
Dari ratusan kendaraan yang menunggak itu, potensi penerimaan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah mencapai Rp 52.033.600.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu melibatkan UPT Samsat Palangka Raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak merupakan kendaraan roda dua. Sebanyak 125 unit sepeda motor tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Sementara itu, sembilan kendaraan roda empat juga ditemukan memiliki tunggakan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, berdasarkan hasil pendataan di lapangan, tunggakan pajak kendaraan roda dua mencapai Rp 30.238.100. Sementara tunggakan kendaraan roda empat mencapai Rp 21.795.300. Jika diakumulasikan, total potensi penerimaan daerah yang belum tertagih mencapai Rp 52.033.600.
Baca Juga: Realisasi PKB Kotim Belum Capai Target, DPRD Soroti Pelayanan dan Akses
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas publik, hingga berbagai program pelayanan masyarakat bergantung pada optimalisasi penerimaan pajak.
Menutunya juga, operasi penertiban bukan semata-mata bertujuan mencari pelanggaran administrasi kendaraan. Lebih jauh, kegiatan tersebut merupakan upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak juga diberikan edukasi terkait pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Selain itu, masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran pajak dan berbagai layanan yang tersedia di Samsat.
“Pajak merupakan salah satu urat nadi pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan dan fasilitas publik,”pungkas Emi. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama