PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam sel rumah tahanan (rutan) Mapolresta Palangka Raya saat dilakukan razia mendadak oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti, Rabu (24/9).
Dalam razia guna menjaga ketertiban dan keamanan di ruang tahanan, petugas menyisir seluruh sudut rutan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik para tahanan.
“Kami mengamankan barang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.Rokok, sendok logam, botol parfum berbahan kaca, serta korek api. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan dan berisiko mengganggu keamanan di dalam tahanan,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi.
Dalam razia, petugas terlihat menyisir setiap sel tahanan, memeriksa kasur, rak, serta barang-barang pribadi milik para penghuni rutan. Razia berlangsung dengan tertib dan mendapat kerja sama dari para tahanan.
Diharapkan dengan razia rutin ini situasi di dalam Rutan Mapolresta Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Para tahanan pun dapat menjalani masa penahanan dengan tertib, serta sesuai aturan yang berlaku.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam rutan,” imbuh Erwin.
Ditambahkannya, razia akan dilaksanakan secara mendadak sebagai bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
”Ini langkah pencegahan dan barang yang diamankan akan dimusnahkan,”tandas Erwin.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama