PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan, menyoroti masih banyaknya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemkot Palangka Raya yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt)
Ia mengharapkan hal ini menjadi perhatian serius pemerintah setempat untuk segera mempersiapkan proses penetapan Sekda serta Kepala OPD menjadi pejabat definitif. Ia menegaskan hal itu sangat perlu karena berkaitan dengan kebijakan dan kegiatan pada masing-masing satuan kerja.
"Keberadaan kepala OPD yang masih Plt ini harus segera diselesaikan. Saya minta wali kota segera mengukuhkan Sekda dan kepala OPD agar roda pemerintahan bisa berjalan maksimal,"ujar Hatir Sata Tarigan, Selasa (23/9).
Diakuinya, penetapan pejabat definitif tidak bisa dilakukan dalam waktu segera, mengingatkan adanya aturan perundang-undangan yang melarang kepala daerah terpilih melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sejak pelantikan.
"Wali kota kita ini baru dilantik, sehingga memang ada aturan yang perlu ditaati. Namun tidak ada salahnya proses-prosesnya itu dipersiapkan dari sekarang," ucapnya.
Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, proses seleksi jabatan yang sedang berjalan saat ini masih cukup Panjang. Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk memerhatikan semua tahapan yang berlangsung.
Hatir menegaskan pentingnya pemerintah mengawal semua tahapan ini karena berkaitan dengan penetapan pejabat yang sesuai kriteria dan kemampuan. Sehingga siapapun yang nantinya terpilih sebagai pejabat definitif bisa bekerja sesuai dengan harapan kepala daerah.
"Saya optimistis dalam waktu dekat segera ditetapkan oleh kepala daerah karena ini menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama