NANGA BULIK,radarsampit.jawapos.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamandau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V pada Senin (25/8), dibuka Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.
Disampaikannya, di Kabupaten Lamandau MUI telah banyak memberikan kontribusi nyata baik melalui fatwa, bimbingan mualaf, maupun program-program keumatan yang selaras dengan nilai persatuan, kebersamaan dan persaudaraan.
"MUI memiliki posisi yang sangat penting di tengah umat. MUI bukan hanya sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan cendekiawan muslim. Namun juga sebagai penuntun moral, penjaga aqidah serta pengawal umat agar tetap berada di jalan yang lurus sesuai syariat Islam," ujar Rizky.
Ia melanjutkan, keberadaan MUI menjadi pilar penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan membangun semangat toleransi yang harmonis.
"Musda V MUI ini momentum strategis memperkokoh kembali peran ulama di tengah masyarakat. Salah satu yang paling penting adalah pembinaan moral dan agama kepada generasi muda. Saya harap MUI bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyentuh generasi muda agar sedini mungkin belajar tentang moral, akhlak, dan agama, " imbuh Rizky.
Ditegaskannya, pembangunan tidak akan berhasil tanpa dibarengi dengan pembangunan akhlak yang baik sebagai landasan spiritualnya.
"Pembangunan fisik seperti infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan moral dan spiritual jauh lebih mendasar. Karenanya, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan MUI harus terus diperkuat," papar Rizky.
Sehingga tambahnya, seluruh elemen bisa bersama-sama mencetak generasi yang berilmu, beriman, berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan tetap menjaga jati diri keislaman.
Rizky berharap, melalui Musda V tersebut MUI Kabupaten Lamandau dapat merumuskan program-program strategis, meningkatkan kualitas kepengurusan serta memperkuat peran dalam pembinaan umat.
Sementara itu hasil musda tersebut, melalui tim formatur akhirnya sepakat kembali memilih KH Nur Afif sebagai ketua MUI Lamandau Periode 2025-2030.(mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama