Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Rancang APBDes, Perangkat Desa dan Camat Se Kabupaten Lamandau Kumpul di Surabaya

Ria Mekar Anggreany • Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:25 WIB

Ratusan pejabat daerah Pemkab Lamandau, dan aparatur desa Se Kabupaten Lamandau, dalam kegiatan konsinyering penyusunan APBDes 2025, baru-baru tadi di Surabaya.
Ratusan pejabat daerah Pemkab Lamandau, dan aparatur desa Se Kabupaten Lamandau, dalam kegiatan konsinyering penyusunan APBDes 2025, baru-baru tadi di Surabaya.
NANGA BULIK– Beberapa hari terakhir, ratusan aparatur desa Se Kabupaten Lamandau berada di Surabaya, dalam rangka mengikuti kegiatan Konsinyering Penyusunan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 Se-Kabupaten Lamandau.

Pj Bupati Lamandau Said Salin membuka langsung acara tersebut , yang juga dihadiri  Sekretaris Daerah, Kepala DPMD, Camat Se Kabupaten Lamandau, Kepala Desa, Ketua BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamandau.

“Konsinyering ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan penyusunan rencana kegiatan desa yang bakal dilakukan di tahun yang akan datang. Program prioritas pemerintah desa yang telah disepakati sebelumnya pada konsinyering ini bakal dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), "  ucap Said Salim saat membuka kegiatan yang di Surabaya Suites Hotel, Kota Surabaya.

Diharapkannya, program yang telah disusun memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga desa. Karena APBDes adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik di tingkat desa.

"Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik diukur dari sejauh mana asas pengelolaan keuangan desa tersebut dapat dilaksanakan, yakni transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran," imbuh  Said Salim.

Ia juga menegaskan, APBDes sebagai urat nadi berjalannya pemerintahan desa, sekaligus sebagai penentu arah kemajuan desa, sehingga penyusunannya harus benar-benar berkualitas.

Said Salim juga mengharapkan, hasil dari kegiatan ini yaitu sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan dan berdiskusi mengenai berbagai dinamika dalam upaya membangun desa, menyusun rencana pembangunan desa dan memahami regulasi serta mengerti mengenai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(mex/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Undang-undang #Penyusunan #perangkat desa #Kumpul #PJ Bupati Lamandau Said Salim #camat #program #aparatur desa #tingkat desa #nanga bulik #Kabupaten Lamandau #apbdes #anggaran #surabaya #konsinyering #kota surabaya #tahun 2025