KUALA PEMBUANG-radarsampitjawapos.com-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan dibantu oleh masyarakat setempat, berhasil mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Jalan Samudin, Kuala Pembuang I, Kamis (26/9) malam.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Agus Supriadi mengatakan, bahwa pengamanan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar mengenai perilaku ODGJ yang dinilai membahayakan warga.
“Dalam proses pengamanan, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sajam) serta sebotol minyak tanah yang dibawa oleh ODGJ tersebut,” ujarnya.
Agus melanjutkan, barang-barang tersebut diamankan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi situasi yang lebih berbahaya di lingkungan sekitar. Kemudian ODGJ tersebut langsung dibawa Ke Kantor Satpol PP Seruyan untuk dilakukan pengamanan.
Menurut keterangan dari warga sekitar, ODGJ tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, dan dengan cepat melaporkan ke Satpol PP guna menjaga ketertiban umum serta memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Agus menambahkan, Satpol PP Seruyan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani kasus-kasus serupa. Terutama yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. (rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama