”Masyarakat diminta untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Jika ditemukan maka segera melapor ke Polres Kotim,”ujarnya, Jumat (14/6) kemarin.
Masyarakat juga diingatkannya agar berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi keuangan. Pastikan uang yang diterima adalah uang asli dengan menerapkan 3 D (dilihat, diraba dan diterawang-red).
Sementara itu, sampai saat ini, pihak kepolisian Polres Kotim terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap indikasi peredaran uang palsu di Kotim. Terakhir, Polisi menyebut bahwa uang palsu tersebut sempat dijual belikan melalui salah satu aplikasi di play store. Dan hingga saat ini, polisi masih memburu pelakunya.
”Kalau ada menerima uang palsu, agar segera lapor ke Mapolres Kotim atau langsung lapor ke saya,”tegas Sarpani. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama