Penyelidikan Lima Lokasi Kebakaran Lahan di Kotim Terus Didalami

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:19 WIB
tim gabungan saat menangani karhutla yang berdekatan dengan badan jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru tadi. (istimewa)
tim gabungan saat menangani karhutla yang berdekatan dengan badan jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru tadi. (istimewa)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperluas penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memeriksa tidak hanya pemilik lahan, tetapi juga pihak yang mengelola lahan di lima lokasi kebakaran, yang telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti munculnya api di masing-masing lokasi. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti sebagai dasar penentuan ada tidaknya unsur pidana.

"Untuk penanganan sendiri saat ini sudah kita lakukan pemeriksaan. Ada lima titik utama yang sudah dilakukan olah TKP dan sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Resky menegaskan, seluruh pihak yang berkaitan dengan lahan tersebut akan dimintai keterangan. Langkah itu dilakukan agar penyidik dapat mengetahui apakah kebakaran dipicu oeleh unsur kesengajaan, kelalaian, atau penyebab lainnya.

"Semua akan kami lakukan pemeriksaan. Ada pemilik lahan, ada juga pengelola lahan. Kami dalami mengarah ke mana hasil pemeriksaan," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, lima titik kebakaran yang ditangani berada di lahan milik masyarakat. Namun, kobaran api di beberapa lokasi sempat meluas hingga memasuki area perusahaan yang berbatasan dengan lahan warga.

Baca Juga: 41 Hotspot Terdeteksi dalam 24 Jam, Risiko Karhutla Kotim Masih Tinggi

Meski demikian, polisi belum menemukan indikasi bahwa titik awal kebakaran berasal dari kawasan perusahaan. Dugaan sementara, api muncul dari lahan masyarakat sebelum akhirnya merembet akibat kondisi lahan yang kering.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Kotim juga memperkuat langkah pencegahan selama musim kemarau. Menurut Resky, edukasi kepada masyarakat juga akan diperluas melalui berbagai saluran, termasuk tempat-tempat ibadah. Cara tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak karhutla, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran lahan.

"Kami tidak bosan mengimbau masyarakat. Upaya preventif terus kami lakukan secara masif. Saat patroli kami menyqmpaikan imbauan, dan nantinya juga melalui tempat-tempat ibadah agar masyarakat memahami dampak membakar lahan," pungkasnya.

Terpisah, karhutla juga masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan yang bertetangga dengan Kabupaten Kotim. Seperti pada Kamis (30/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Raya Pematang Panjang KM 7,5, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Penanganan pun dilakukan terpadu melibatkan personel Polsek Seruyan Hilir, Polsubsektor Sungai Bakau, serta 6 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan. Berkat kerja sama lintas instansi, upaya pengendalian api dapat dilakukan dengan cepat.

Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Eko Andrianto mengatakan, pihaknya selalu merespons setiap laporan masyarakat terkait potensi kebakaran lahan.“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan berkoordinasi bersama instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara efektif,” imbuhnya.

Karena itu lanjutnya, masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. (yn/rdw/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
kasus karhutla penyelidikan polres kotim Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain kebakaran lahan