Empat Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Polres Lamandau

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 08:29 WIB
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Waryoto mengamankan empat pelaku penyekapan di ruangan Satryo Pambudi Luhur, Mapolres Lamandau.  
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Waryoto mengamankan empat pelaku penyekapan di ruangan Satryo Pambudi Luhur, Mapolres Lamandau.  

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Satreskrim Polres Lamandau menangani kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan dugaan penculikan terhadap seorang pekerja swasta berinisial AM (57). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB di area peron atau tempat penjualan buah kelapa sawit di Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, empat terlapor berinisial K alias Kodirin, ATS, MS, dan UT telah diamankan dan masih menjalani proses penanganan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamandau.

"Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Arga Mulya," ujar IPDA Gin Gin Ginanjar melalui pesan WhatsApp, Senin (27/7).

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di belakang kantor peron. Sebuah mobil kemudian datang dan berhenti di lokasi. Sejumlah orang turun dari kendaraan tersebut dan diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada dua rekannya, D dan S, yang berada di lokasi. Namun, dugaan penganiayaan tetap berlanjut. Setelah itu, para terlapor diduga mengikat tubuh korban dan memasukkannya secara paksa ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke lapangan Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, sebelum akhirnya dibawa ke Pelabuhan Kumai. Di lokasi tersebut, korban mengaku diminta oleh para terlapor untuk pulang ke Sumatra.

Setelah ditinggalkan, korban meminjam telepon seluler milik warga untuk menghubungi kerabatnya dan meminta pertolongan. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau melalui rekannya, Mn.

IPDA Gin Gin Ginanjar mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Para terlapor berinisial K, ATS, MS, dan UT saat ini dalam proses penanganan oleh pihak penyidik. Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan dan pemaksaan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," tegasnya. (bib)

 

Editor : Heru Prayitno
lamandau penculikan pengeroyokan