Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Operasi Senyap Berhasil! Pengedar Sabu Seruyan Dibekuk di Dalam Mobil

M. Rifani Dewantara • Selasa, 14 Juli 2026 | 21:18 WIB
NARKOBA: Operasi senyap berakhir di jalan raya, pelaku narkoba ditangkap Polres Seruyan dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT
NARKOBA: Operasi senyap berakhir di jalan raya, pelaku narkoba ditangkap Polres Seruyan dengan barang bukti 6 paket sabu-sabu. FOTO: RIFANI/RADAR SAMPIT

 

SERUYAN, Radarsampit.jawapos.com – Pelarian RH alias D berakhir di Jalan Jenderal Sudirman Km 65 Sampit–Pangkalan Bun, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Setelah lama menjadi target penyelidikan, pria tersebut akhirnya dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Seruyan saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam, Jumat (10/7/2026) lalu sekitar pukul 16.15 WIB.

Penangkapan berlangsung cepat tanpa memberi kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri.

Baca Juga: Jangan Lengah! Polisi Minta Warga Kotim Amankan Rumah dan Kendaraan

Operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto itu merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan RH.

Saat tubuh tersangka digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam gumpalan tisu di saku celana kiri. Dari saku lainnya, petugas mengamankan uang tunai Rp1,4 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Penggeledahan tidak berhenti di situ. Setelah diinterogasi, RH mengaku masih menyimpan sabu di dalam tas jinjing berwarna cokelat yang berada di bagasi mobil. Saat tas dibuka di hadapan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di sela-sela tumpukan pakaian.

Baca Juga: Sopir Truk Maut Tewaskan Ibu dan Anak di Cempaga Masih Diperiksa. Status Tersangka Belum Ditentukan!

"Dari seluruh rangkaian penggeledahan, kami mengamankan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,23 gram," ujar Adhy, Senin (13/7/2026).

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp1,4 juta dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti diakui milik tersangka.

Kini RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia telah ditahan di Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Baca Juga: Digerebek di Rumah, Pria di Palangka Raya Terciduk Simpan 32 Paket Sabu Siap Edar

Sementara, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Seruyan terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

"Kerja keras, kesabaran, dan penyelidikan yang terukur akhirnya membuahkan hasil. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Seruyan," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Tiga Hari, BBM Langka di Kota Nanga Bulik

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Seruyan melindungi Masyarakat.

“Khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. (rdw/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
target operasi bangkal seruyan sabu narkoba