Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Buruan Polisi Tak Berkutik! Pengedar Sabu Asal Pelangsian Sampit Ditangkap dengan Barang Bukti Hampir 9 gram!

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:59 WIB
DICIDUK : PR, warga Pelangsian Sampit ini ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
DICIDUK : PR, warga Pelangsian Sampit ini ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan aparat kepolisian.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim berhasil menangkap seorang pria berinisial PR (32), warga Desa Pelangsian, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

PR ditangkap di Jalan Rangkas V, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Senin (15/6/206) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Teror ‘Ketuk Pintu’ Misterius Hantui Sampit: Warga Ketapang Dilanda Kecemasan, Polisi Siaga Penuh!

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud,” ujar Edy, Jumat (19/6/206).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan yang dililit lakban dan plester berwarna hitam. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat dua paket sabu dengan berat kotor mencapai 8,84 gram.

Baca Juga: BUMDes Kondang Kembangkan Populasi Sapi hingga 54 Ekor dengan Pola Silvopastura

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut,” pungkasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#sampit #sabu #narkoba #pengedar #penangkapan