KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Polres Seruyan mengungkap 40 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 74 tersangka dengan total kerugian material mencapai sekitar Rp124,5 juta.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar serentak oleh Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh polres jajaran melalui Zoom Meeting, Sabtu (30/5). Di Polres Seruyan, konferensi pers dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Affandi dan Kasi Humas Aipda Ronny.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Seruyan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dari Januari sampai Mei 2026, Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap 40 kasus tindak pidana kejahatan jalanan,” ujarnya kepada awak media.
Dari 40 kasus yang diungkap, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian biasa.
Sementara itu, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 74 orang, terdiri atas 69 tersangka kasus curat, satu tersangka curas, dan empat tersangka pencurian biasa.
Menurut Beddy, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Ini hasil kerja sama yang baik antara anggota di lapangan dengan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan,” katanya.
Dalam konferensi pers itu, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari berbagai lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar kasus pencurian terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit, terutama di kawasan Seruyan Tengah. Salah satu kasus yang cukup dominan ialah pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Untuk menekan angka pencurian di kawasan perkebunan, Polres Seruyan telah memperkuat koordinasi dengan perusahaan dan masyarakat setempat. Selain itu, kepolisian rutin melaksanakan analisis dan evaluasi (anev) serta menginstruksikan seluruh kapolsek meningkatkan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan. Jika diperlukan pengawalan maupun bantuan pengamanan, kami siap membantu. Para kapolsek dan bhabinkamtibmas juga kami arahkan untuk terus berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama kendaraan atau orang yang tidak dikenal yang memasuki area perkebunan maupun permukiman.
Ia meminta warga segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus.
“Kami membuka layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat. Bahkan nomor pribadi saya juga sudah disebarkan kepada camat, kepala desa, ketua RT, dan RW untuk memudahkan penyampaian informasi,” ungkapnya.
AKBP Beddy menegaskan Polres Seruyan akan terus mengedepankan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas. Di sisi lain, penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Pelaku kejahatan akan kami tindak tegas, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap kami lakukan secara humanis,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno