Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tergiur Mobil Murah, Uang Warga Sampit Raib Kena Tipu Modus Segitiga

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 10 Januari 2026 | 22:10 WIB
ILUSTRASI: Korban penipuan jual beli mobil melapor ke kantor polisi/Gemini AI
ILUSTRASI: Korban penipuan jual beli mobil melapor ke kantor polisi/Gemini AI

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang masih melakukan penyelidikan kasus penipuan dengan modus segitiga, transaksi jual beli kendaraan bermotor secara online.

Polisi mencatat sepanjang Desember 2025 lalu, sudah menerima lebih dari 5 laporan kasus penipuan modus segitiga.

"Dari 5 lebih laporan polisi, jika ditotalkan, kerugian yang alami para korban mencapai ratusan juta rupiah," ucap Kapolsek Baamang AKP M Romadhon, Sabtu (10/1/2026).

Kapolsek menyebut, dari hasil penyelidikan, pelakunya rata-rata orang luar daerah, sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengejaran.

Maka dari itu, polisi mengingatkan agar warga yang ingin membeli kendaraan secara online diharapkan selalu berhati-hati dan waspada.

"Kalau ingin transfer, pastikan nomor rekening yang dituju merupakan rekening dari pemilik mobil. Sedangkan dari kejadian yang sudah ada, para korban ini langsung mentransfer uang ke rekening yang bukan dari pemilik mobil yang dijual," ungkapnya.

Sementara, salah satu korban D warga Sampit mengalami kerugian Rp 30 juta ketika membeli mobil di media sosial (medsos). Korban D menceritakan, saat itu ia tergiur  iklan jual beli kendaraan mobil di Facebook. Pelaku lalu meminta uang muka sebesar Rp 30 juta.

Bukannya dapat mobil yang dikehendaki, korban justru tertipu dan melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian.

Karena keberadaan pelaku tidak ketahui, menyulitkan petugas untuk melakukan pengejaran. Menurut korban, harga mobil yang diinginkan terbilang murah dari harga lainnya.

"Waktu itu mau beli mobil. Harganya memang sangat murah dibandingkan dengan harga showroom. Pas saya kirim uang muka Rp 30 juta, orangnya langsung menghilang dan susah untuk dihubungi kembali. Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polisi," cerita korban penipuan. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#kamtibmas #penipuan #Modus Segitiga #polsek baamang