Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polres Kotim Perkuat Pengamanan Awal Tahun 2026

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 1 Januari 2026 | 21:40 WIB
DIJAGA POLISI : Personel Polres Kotim melaksanakan pengamanan tempat ibadah umat kristiani di Kota Sampit, Kamis (1/1/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
DIJAGA POLISI : Personel Polres Kotim melaksanakan pengamanan tempat ibadah umat kristiani di Kota Sampit, Kamis (1/1/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Memasuki awal Tahun 2026, sejumlah rangkaian pengamanan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Salah satu titik yakni pengamanan ibadah awal tahun umat kristiani di Gereja Maranatha, Jalan S Parman, Sampit pada Kamis (1/1/2026).

Diketahui, sekitar 70 jemaat memadati gereja tersebut untuk mengikuti ibadah awal tahun. Sejumlah personel pun dikerahkan melakukan pengamanan mengantisipasi terjadinya gangguan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah awal tahun.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya umat kristiani, agar melaksanakan ibadah dengan rasa aman, nyaman dan khusyuk dalam menyambut Tahun 2026.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat ibadah awal tahun. Kami berharap, dengan pengamanan ini bisa membuat keluarga kita umat kristiani dapat beribadah dengan tenang," kata Resky.

Tak hanya itu, Polres Kotim juga telah memperketat pengamanan sejumlah tempat lainnya seperti objek wisata Ujung Pandaran. Terlihat, sejumlah personel Polres Kotim dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama pencurian.

Masyarakat yang berkunjung di wisata itu diingatkan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan dan meninggalkan kendaraan bermotornya. Selain itu, mereka juga diingatkan agar tidak mengenakan perhiasan yang menonjol yang dapat mengundang pelaku kejahatan.

"Disana (tempat wisata, Red), kami juga melarang keras kepada warga yang berlibut untuk tidak melakukan pesta minum-minuman keras. Sebab, itu bisa memicu terjadinya gangguan di objek wisata Ujung Pandaran," tegas Resky. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pengamanan #polres kotim #awal tahun 2026