Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jelang Akhir Tahun, Polisi di Sampit Tingkatkan Kewaspadaan Peredaran Narkoba

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 2 Desember 2025 | 07:20 WIB
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com
ilustrasi penangkapan pengedar sabu/Jawapos.com

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Menjelang akhir Tahun 2025, Polsek Ketapang memperketat kewaspadaan terhadap potensi melonjaknya peredaran narkoba.

Pemetaan lokasi rawan dilakukan untuk mengantisipasi maraknya transaksi gelap yang biasanya meningkat di pengujung tahun.

”Yang pasti anggota sudah diperintah untuk melakukan patroli mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba. Jika kedapatan terbukti mengedar narkoba, pelaku akan ditindak dan diproses sesuai hukum yang ada,” kata Kapolsek Ketapang AKP Anies.

Baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang, Anies menegaskan komitmennya memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

Dia menilai narkoba sebagai musuh negara yang harus diberantas tanpa kompromi.

”Saya juga meminta dukungan dari masyarakat agar mau melapor apabila melihat atau mengetahui tentang terjadinya peredaran narkoba sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya,” harapnya.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan komitmen pihaknya menekan peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kasus yang diungkap.

Sejak Januari-Desember 2025, Satres Narkoba Polres Kotim tercatat telah mengamankan sedikitnya 3 kilogram narkotika jenis sabu. (sir/ign)

Editor : Gunawan.
#polsek ketapang #polres kotim #sampit #peredaran narkoba