SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Penggerebekan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat geger warga sekitar, pada Kamis (13/11/2025) malam.
Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan dua terduga pengguna narkoba jenis sabu. Mereka merupakan satu pasangan suami istri (pasutri) yang baru tinggal di wilayah itu.
"Pas lagi santai jaga malam. Tiba tiba ada petugas Kepolisian datang berpakaian baju preman," kata Rusdi, warga yang tak jauh tinggal di lokasi kejadian, Jumat (14/11/2025).
Ia tidak mengetahui persis kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian itu. Namun, ia melihat bahwa satu pasangan suami istri sempat digiring ke dalam mobil oleh petugas Kepolisian.
"Yang pasti anggota yang bertugas sempat mendobrak pintu tempat kediaman pelaku. Pas kami cek, didalamnya terdapat banyak plastik klip kecil serta alat isap sabu-sabu," ungkapnya.
Diketahui, penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB malam. Dimana, sebagian banyak orang sedang memilih tinggal di dalam rumah untuk beristirahat. Namun, suasana sunyi itu mendadak mencekam setelah petugas melakukan penggerebakan di wilayah itu.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, bahwa pihaknya akhir-akhirnya memang ada melakukan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba. Namun dirinya masih enggan menjelaskan tentang penggerebekan di Jalan Iskandar Sampit ini.
"Masih dilakukan pengembangan. Jika ada informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kemudian," ucapnya singkat. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor