SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pemuda di belakang eks Golden Theater Sampit beserta barang bukti 4 paket sabu siap edar.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman membenarkan tentang penangkapan satu budak narkoba tersebut pada Kamis (23/10/2025) lalu.
"Benar. Dari hasil pengungkapan kami menyita barang bukti 2,75 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Suherman kepada Radar Sampit, Sabtu (1/11/2025).
Ia menerangkan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di belakang eks Golden Theater Sampit. Petugas lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi.
Dan benar saja, saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berasal dari Palangka Raya. Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengungkapan satu kasus narkoba ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Kotim. Suherman menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi pengedar serta penyalahgunaan narkoba.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak. Saat ini anggota kami disebarkan untuk menggali informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kotim," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor