SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang menyatakan tidak akan main-main kepada siapa saja yang terlibat mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.
"Siapa saja yang terlibat (narkoba) akan kami tindak," tegas Kapolsek Telawang Ipda Budi Hartono, Rabu (29/10/2025).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berhasil mengungkap beberapa peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Baik pengedar, pemakai hingga kurir narkoba. Barang bukti yang disita pun tak sedikit. Hal ini menujukan bahwa peredaran narkoba masif.
"Saya juga sudah memerintahkan seluduh anggota agar menindaklanjuti setiap informasi tentang terjadinya narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain telah menegaskan akan menindak bagi anggotanya yang nekat terlibat menyentuh narkoba. Bahkan, sanksinya tak main-main yakni akan dikenakan tindak pidana dan kode etik.
"Tidak ada toleransi. Siapa saja yang terlibat akan dikenakan pidana," tegas Resky.
Diketahui, saat ini wilayah Kabupaten Kotim masih masuk zona rawan terjadinya peredaran narkoba. Tak hanya Polres Kotim, tingkat Polda Kalteng hingga BNNP pun terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor