SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Iyudi Hartanto meminta kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan dalam bentuk, seperti modus bisnis jual beli barang.
"Hati-hati. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal yang menawarkan sesuatu," kata Yudi, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, bahwa sejauh ini belum ada masyarakat yang melaporkan tentang aksi penipuan, khususnya penipuan dengan modus jual beli barang.
Meski begitu, Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penipuan. Warga juga diimbau agar melapor apabila menjadi korbannya.
"Kalau ada yang merasa menjadi korban harap segera saja melapor kepada pihak Kepolisian terdekat," pinta Yudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu warga Kotim sempat mengaku menjadi korban penipuan modus segitiga saat membeli kendaraan di media sosial (medsos).
Kasus itu pun kemudian dilaporkan kepada petugas. Sementara, kejadian bermula saat korban ada menawarkan mobil yang dijual di salah satu platform medsos.
Bukannya untung, mobil yang baru ia beli justruk tak kunjung datang. Setelah diselidiki, rupanya ia tertipu oleh seseorang yang mengatasnamakan pemilik dari mobil tersebut.
Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek terdekat. Sementara, akibat kejadian itu, korban yang enggan menyebutkan namanya itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor