Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bandar Sabu Belakang Eks Bioskop Golden Sampit Dibekuk Polisi

Fahry Ilhami Samosir • Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:41 WIB
NARKOBA : Pelaku JP Bersama barang bukti narkoba diamankan  di Mapolres Kotim, baru-baru tadi. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Pelaku JP Bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Kotim, baru-baru tadi. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Permukiman padat penduduk yang berada di kawasan eks bioskop Golden, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digerebek polisi, Senin (29/9/2025) malam.

Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu menjadi target Kepolisian dalam operasi senyap tersebut.

Hasilnya, petugas menangkap satu orang pelaku inisial JP (24) dan mengamankan barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 25,30 gram.

"Selain sabu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 800 ribu diduga hasil penjualan narkoba," kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Jumat (3/10/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat pihaknya ada mendapatkan informasi tentang terjadinya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan benar saja, saat dilakukan penyisiran pihaknya mendapati pelaku.

"Saat itu pelaku kami amankan di dalam rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli," terang Surheman.

Atas penemuan barang bukti tersebut menguatkan jika pria pendatang itu terbukti bersalah. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup penjara," tegasnya. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#eks bioskop golden sampit #bandar sabu #penggerebekan #narkoba