SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Pelarian Gayat (32) warga asal Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berakhir. Dia ditangkap polisi lantaran membobol rumah warga di Kecamatan Baamang, Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (18/9/2025).
Pelaku membobol rumah yang ditinggal pergi oleh korban Melisa dan suaminya sekitar pukul 19.00 WIB. Saat pulangnya, korban terkejut mengetahui sejumlah perhiasan emas dan barang berharga raib dicuri.
"Setelah korban mengecek, rupanya rumah mereka dibobol maling. Barang yang hilang, satu logam mulia 12 gram, cincin emas, cincin putih, korek api berwarna gold," kata Kapolsek Baamang AKP M Romadhon, Jumat (19/9/2025).
Korban yang tak terima melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian setempat. Dari informasi itu juga pihak Polsek Baamang langsung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Kurang dari 1 x 24 jam, pelaku berhasil kami ringkus dan mengamankan seluruh barang bukti hasil pencurian," ungkap Romadhon.
Ia menegaskan, saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Baamang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan penyidik, pelaku mengaku membobol rumah dengan cara merusak jendela.
"Saat ini masih kami periksa. Untuk lebih lanjut nanti akan disampaikan. Yang pasti pelaku sudah kami amankan," tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor