Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pasang Tarif Kencan Rp300 Ribu hingga Rp600 Ribu, Tiga Wanita Diangkut Satpol PP

Agus Jaka Purnama • Senin, 7 Juli 2025 | 05:00 WIB

 

ilustrasi/prostitusi online
ilustrasi/prostitusi online

BANJARBARU,radarsampit.jawapos.com - Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan tiga orang wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat, saat patroli cipta kondisi  ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Kamis (3/7/2025).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, pihaknya menyasar tiga lokasi berbeda yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi online."Kami r ke kawasan Jalan Guntung Paring, Kompleks Lambung Mangkurat Regency, dan Jalan Trikora Bundaran Palm," ucapnya, Jumat (4/7/2025).

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan patroli, serta pemantauan di lapangan. Hasilnya, ketiga perempuan ini kami amankan saat berada di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online,” ujar Yanto.

Tiga wanita itu berinisial S (35), M (32), dan SS (27). Mereka diketahui menawarkan jasa kencan melalui aplikasi percakapan berbasis lokasi (MiChat), dengan tarif yang dipasang antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per kencan.

Selain mengamankan ketiga wanita terduga PSK itu,  petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu, dan bukti percakapan dari aplikasi tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, mereka mengakui secara terang-terangan memasang tarif kencan, dan melakukan transaksi lewat aplikasi. Ini jelas melanggar aturan, dan akan kami proses sesuai ketentuan,”beber Yanto.

Ketiganya saat ini dititipkan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru, dan dijadwalkan akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ed/she/jpc)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#banjarbaru #satpol pp #prostitusi online #Aplikasi MiChat #kencan #Pasang tarif