SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Keseriusan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan.
Buktinya, pada Jumat (20/6/2025) malam, pihaknya berhasil menyita 1 kantong plastik berisikan 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatres Narkoba AKP Suherman membenarkan tentang pengungkapan kasus narkoba ini. Menurutnya, sabu seberat 2 kilogram itu disita dari tangan seorang pria sebagai kurir.
"Benar. Terduga pelaku ini membawa 1 kantong sabu menggunakan mobil," kata Suherman dihubungi via telepon, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang akan ada narkoba yang masuk ke Kabupaten Kotim dan mereka langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku mengarah ke wilayah Kecamatan Baamang," kata Suherman.
Saat di lokasi, tepatnya di Jalan Tidar, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit. Polisi langsung menyergap dan menghentilan sebuah mobil yang dalamnya dikemudikan oleh seorang pria. Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu.
"Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan. Jika ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan," tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor