Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jelang Akhir Ramadan, Sudah 9 Tersangka Narkoba di Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 25 Maret 2025 | 20:35 WIB

ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba
ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), di bulan Ramadan 1446 Hijriah ini telah mengungkap 9 peredaran narkoba, dan telah menetapkan 9 orang tersangka.

Dalam 9 kasus narkoba yang mereka ungkap itu, Polisi juga berhasil menyita 45 bungkus plastik berisikan kristal warna bening yakni sabu-sabu.

"Dari 45 paket sabu ini, jika ditotalkan beratnya mencapai 339,14 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Selasa (25/3) kemarin.

Menurutnya jika barang haram itu diuangkan, nilai barang bukti yang disita petugas mencapai Rp 678 juta, atau menyelamatkan sekitar 100 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Suherman menegaskan, 9 kasus yang diungkap ini sebagai bentuk serius mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim.

Untuk itu pihaknya meminta bagi siapa saja yang masih berani menyentuh  dan mengedarkan narkoba agar segera bertaubat,  sebelum akhirnya berhadapan dengan petugas keamanan.

"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Sebab, ini merupakan komitmen kami dalam memberangus barang haram itu," tegas Suherman. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Bulan Ramadan 1446 H #polisi #Satresnarkoba #polres kotim #ramadan #Memberantas #petugas #sampit #tersangka #komitmen #peredaran narkoba