SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Malang bener nasib M, pria berusia 44 tahun ini harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan.
Aksi pencurian itu terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (27/01/2025) lalu.
Kejadian bermula saat pelaku sedang asyik memanen sawit di areal kebun, lalu kepergok petugas keamanan perusahaan.
"Saat mencuri, pelaku kepergok oleh petugas securiti," kata Johan, warga Cempaga Hulu.
Kata johan, saat diamankan, rupanya pelaku sudah berhasil memanen kelapa sawit perusahaan seberat 800 kilogram.
Perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga pelaku dan barang bukti diamankan petugas.
"Kalau kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp 2,7 juta," sebutnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor