Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Panen Sawit Perusahaan, Pria 44 Tahun jadi Tahanan

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 4 Februari 2025 | 05:10 WIB
SAWIT : Petugas meminta pelaku menunjukkan barang bukti sawit hasil curian. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
SAWIT : Petugas meminta pelaku menunjukkan barang bukti sawit hasil curian. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Malang bener nasib M, pria berusia 44 tahun ini harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan.

Aksi pencurian itu terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (27/01/2025) lalu.

Kejadian bermula saat pelaku sedang asyik memanen sawit di areal kebun, lalu kepergok petugas keamanan perusahaan.

"Saat mencuri, pelaku kepergok oleh petugas securiti," kata Johan, warga Cempaga Hulu.

Kata johan, saat diamankan, rupanya pelaku sudah berhasil memanen kelapa sawit perusahaan seberat 800 kilogram.

Perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga pelaku dan barang bukti diamankan petugas.

"Kalau kerugian yang dialami pihak perusahaan mencapai Rp 2,7 juta," sebutnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#Garong Sawit #maling sawit