SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Seorang wanita di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melapor ke Polisi setelah dianiaya mantan suaminya hingga babak belur.
Menurut informasi dihimpun, penganiayaan itu terjadi lantaran menolak ajakan rujukan mantan suaminya. Aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/1) lalu. Dimana, kejadian bermula saat korban yang sedang bersantai di rumah bersama kedua anaknya.
"Tiba-tiba pelaku datang hingga kami berdua cekcok hingga terjadi pertengkaran," kata wanita berinisial SPY ini, selaku korban, Minggu (12/1) siang.
Akibatnya, wanita ini mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya, begitu juga dengan mantan suaminya. Tak terima hal itu, korban pun kemudian melapor kejadian itu ke polisi.
"Saat itu kami berdua saling pukul. Sebab, saya sempat melakukan perlawanan hingga saya mengalami luka-luka," beber SPY.
Ia mengaku, saat ini laporannya sudah diterima di SPKT Polres Kotim. Selanjutnya, ia tinggal menunggu pemanggilan untuk diperiksa."Aku sering diajak balikan, tapi aku selalu menolak," tambah SPY. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama