Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kotim Meningkat

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 2 Januari 2025 | 06:00 WIB
EKSPOSE:Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong di Mapolres Kotim, Selasa (31/12/2024).
EKSPOSE:Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong di Mapolres Kotim, Selasa (31/12/2024).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Ratusan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi kendaraan standar yang berhasil disita oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim, telah dimusnahkan di halaman Mapolres Kotim pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan, knalpot-kanlpot itu merupakan barang bukti hasil sitaan petugas Satlantas Polres Kotim.

“Sedikitnya ada 350 knalpot brong hasil sitaan yang berhasil dimusnahkan. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi merupakan salah satu pelanggaran di jalan. Maka dari itu seluruh barang buktinya dimusnahkan," ujarnya didampingi didampingi Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas, dan sejumlah pejabat polres setempat, dan dari unsur Pemkab Kotim yang menyaksikan pemusnahan tersebut.

Diungkapkan pula,  kasus pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 cukup meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu. Namun, berdasarkan data tercatat kasus kecelakaan hingga meninggal dunia menurun.

"Untuk kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia turun 30 persen. Harapannya angka kecelakaan dapat terus ditekan," tandas Firdaus Canggih Pamungkas menambahkan. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#kasat lantas #kasus #knalpot #kapolres kotim #polres kotim #knalpot brong #kendaraan #lalu lintas #sampit #kotim #kotawaringin timur #Satuan lalu lintas #pelanggaran lalu lintas #pemkab kotim