Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kapolres Kotim Cek Senpi Anggota

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 24 Desember 2024 | 20:34 WIB
CEK SENPI : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengecek senjata api (senpi) yang digunakan anggotanya di Mapolres Kotim, Senin (23/12/2024). ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
CEK SENPI : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengecek senjata api (senpi) yang digunakan anggotanya di Mapolres Kotim, Senin (23/12/2024). ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pengecekan senjata api (senpi) yang dipinjampakaikan ke anggotanya, Senin (23/12/2024).

Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Kotim.

"Pengencekan senjata api ini sebagai bentuk pengawasan melekat penggunaan senjata yang digunakan personel Polres Kotim," kata Resky kepada Radar Sampit di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim didampingi anggota Propam Polres Kotim melakukan pemeriksaan terhadap senpi.

Kapolres Kotim menegaskan, bahwa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi begitu penting agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Sehingga prosedur penggunaan senpi, setiap anggota wajib melalui proses yang cukup panjang. Yakni dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek lainnya.

"Oleh karena itu, bagi pemegang senpi harus melalui ujian psikologi yang dilakukan setiap tahunnya," pungkasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #cek senpi anggota