Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Korban Pemerkosaan Ternyata Anak di Bawah Umur

Fahry Ilhami Samosir • Rabu, 11 Desember 2024 | 05:05 WIB
Ilustrasi: korban pelecehan Seksual/Jawa Pos
Ilustrasi: korban pelecehan Seksual/Jawa Pos

SAMPIT,radarsampit,jawapos.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

"Masih kami proses," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto kepada Radar Sampit, Selasa (10/12/2024) siang.

Informasinya, kasus dugaan pemerkosaan itu ternyata telah melibatkan anak perempuan yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi saat masyarakat setempat sedang mengadakan acara pernikahan.

Rupanya, acara bahagia itu seketika berubah duka setelah salah seorang pengunjung yang belum diketahui identitasnya datang ke lokasi hingga nekat melakukan pemerkosaan.

"Saat ini terduga pelaku masih kami periksa. Nanti jika ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujar Yudi.

Sebelumnya, Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi membenarkan aksi pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi Jumat (06/12/2024) malam.

Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi. Sementara, saat melancarkan aksinya, pelaku diduga sedang terpengaruh minuman alkohol alias minuman keras (miras). (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #asusila anak #pemerkosaan