SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Selama Januari hingga Oktober 2024, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap 126 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman menyebutkan, dari 126 kasus yang berhasil diungkap, mereka mengamankan 138 tersangka.
Kata Suherman, jika jumlah kasus tersebut dikomparasikan dengan tahun 2023, pengungkapan kasus narkoba selama 10 bulan di tahun 2024 ini telah mengalami kenaikan.
”Dari 126 kasus, 112 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan 12 kasus lainnya masih dalam penyidikan Kepolisian,” kata Suherman, Jumat (8/11/2024) siang.
Sebutnya, barang bukti yang berhasil mereka sita dari para tersangka mencapai 3.115,88 gram atau setara dengan 3,1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
”Rata-rata, barang bukti yang disita ini berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar),” bebernya.
Menurutnya, naiknya jumlah kasus peredaran narkoba dikarenakan banyaknya permintaan (pengguna,red). Ini menjadi tugas bersama untuk memerangi barang haram tersebut.
”Meski saya baru menjabat, saya akan tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Saya juga minta dukungannya kepada masyarakat Kotim,” tandasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor