KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, untuk terus melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kejahatan asusila.
"Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan gencar melakukan sosialisasi dampak buruk seks bebas sebelum menikah, sehingga kasus tersebut tidak terus meningkat," ucap Iceu, Selasa (27/10).
Dirinya mengaku prihatin dengan pergaulan generasi muda sekarang ini yang pacaran dan melakukan hal-hal tidak seharusnya, seperti layaknya berhubungan suami istri. Ini tentunya perlu perhatian pemerintah daerah, salah satunya dengan menyosialisasikan dampak buruk dari seks bebas.
"Banyak dampak dari buruk seks bebas itu, seperti bisa terkena penyakit kelamin menular, dan penyakit HIV-AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya," ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar).
Baca Juga: RSUD Kuala Kurun Kekurangan Dokter Spesialis
Dengan gencar melakukan sosialisasi, lanjut dia, maka diharapkan generasi muda menjadi takut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pacar mereka. Selain itu, para perempuan bisa menjaga diri dan berani menolak ajakan laki-laki yang ingin melakukan hal-hal yang menjurus kepada kejahatan asusila.
"Kalau setiap punya pacar mau diajak berhubungan suami istri dengan alasan karena cinta, jangan mau. Banyak dampak buruknya, salah satunya bisa kena penyakit kelamin karena berhubungan gonta-ganti pasangan," imbuh Iceu.
Pada kesempatan ini, dia juga berharap agar pelaku kejahatan asusila di bawah umur dihukum seberat-beratnya, untuk membuat efek jera kepada mereka. Dengan demikian, ketika keluar dari penjara, maka para pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Hukuman setimpal yang diberikan kepada pelaku asusila anak di bawah umur itu, diharapkan tidak membuat orang lain melakukan kejahatan yang serupa," jelasnya.
Selain itu, tambah dia, para korban asusila di bawah umur juga perlu mendapatkan pendampingan, untuk memulihkan mental, sehingga mereka bisa kembali menjalankan aktifitas seperti biasa, tanpa ada rasa ketakutan."Kami berharap kejadian kejahatan asusila anak di bawah umur ini tidak lagi terjadi, khususnya di Kabupaten Gumas," tandasnya. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama