KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Personel Polres Gunung Mas (Gumas) bersama Kodim 1018/GMS dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kuala Kurun, Minggu (18/10). Dalam operasi sarang narkoba tersebut, puluhan pengunjung menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif metamfetamina.
Razia menyasar Karaoke JVoice serta Red Ball Biliard dan Cafe. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkotika, mendeteksi dini potensi pelanggaran, serta mengantisipasi peredaran gelap narkotika.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisno mengatakan, tes urine dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
“Tes urine dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan zat narkotika tertentu sekaligus mendukung upaya pencegahan melalui pengawasan di lokasi sasaran operasi,” ujarnya.
Selain memeriksa urine pengunjung, petugas mengecek sejumlah ruangan tertutup di tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Sutrisno mengatakan, petugas juga mengimbau para pengunjung agar meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, peran keluarga, lingkungan sosial, dan pengelola tempat hiburan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda.
Ia menegaskan, operasi sarang narkoba merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut program Kapolri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sutrisno mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika melalui layanan Call Center Polri 110 atau Satresnarkoba Polres Gumas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Dukungan aktif masyarakat menjadi kekuatan penting dalam melindungi keluarga dan generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Gumas yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno