KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan jam malam bagi pelajar berusia di bawah 18 tahun. Usulan itu disampaikan sebagai upaya menekan kenakalan remaja yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ketua DPRD Gumas Binartha mengatakan, aturan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pelajar, melainkan melindungi generasi muda dari berbagai perilaku negatif.
“Usulan perbup itu bukan membatasi kebebasan, tetapi melindungi masa depan generasi muda dari kenakalan remaja,” ujarnya, Rabu (6/5).
Menurut dia, malam hari kerap menjadi waktu yang minim pengawasan bagi sebagian pelajar. Kondisi itu dinilai dapat memicu berbagai perilaku menyimpang, seperti pergaulan bebas, konsumsi minuman keras dan narkoba, hingga tindak kriminalitas ringan.
Ia menilai, Perbup pembatasan jam malam dapat menjadi dasar hukum bagi aparat dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap pelajar.
“Dengan adanya perbup pembatasan jam malam, maka itu akan menjadi instrumen hukum yang jelas untuk aparat maupun orang tua dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Binartha menegaskan, penerapan regulasi tersebut harus disertai pendekatan humanis dan edukatif. Pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga diminta terlibat aktif dalam pengawasan dan pembinaan remaja.
“Kalau hanya aturan tanpa pengawasan dan pembinaan, maka hasilnya tidak akan maksimal. Ini harus menjadi gerakan kolektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelajar diharapkan berada di rumah pada jam tertentu, kecuali untuk kepentingan mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Binartha menyadari usulan Perbup itu berpotensi memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja, sementara pihak lain mengkhawatirkan pembatasan itu dapat mengekang kreativitas remaja.
Meski demikian, DPRD Gumas tetap optimistis kebijakan tersebut dapat diterapkan melalui formulasi aturan yang tepat dan sosialisasi yang masif.
“Kalau tidak mulai dari sekarang, maka kapan lagi. Ini menyangkut masa depan daerah,” pungkasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno