PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Empat individu orangutan rehabilitasi dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Kalimantan Timur, dipersiapkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Kehje Sewen. Pelepasliaran yang dilakukan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan sejumlah mitra tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian orangutan Kalimantan.
Empat orangutan yang masuk kandidat pelepasliaran itu bernama Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon. Mereka telah menjalani proses rehabilitasi panjang untuk mengembangkan kemampuan bertahan hidup secara mandiri di alam liar.
Namun, tidak seluruhnya diberangkatkan bersamaan. Catherine, Dennis, dan Ames dijadwalkan lebih dahulu menuju hutan. Sementara Marlon harus menunggu hingga kondisi kesehatannya membaik dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan.
Baca Juga: BKSDA Pantau Bagendang Tengah, Diduga Masih Ada Tiga Orangutan Berkeliaran
Kegiatan ini merupakan pelepasliaran ke-28 yang dilakukan Yayasan BOS dari Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen. Pelepasliaran tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan 35 tahun Yayasan BOS.
Hutan Kehje Sewen berada di Kawasan Restorasi Ekosistem PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang mencakup wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Muara Wahau. Kawasan seluas 86.593 hektare itu dikelola sebagai habitat alami bagi orangutan hasil rehabilitasi.
Ketua Pengurus Yayasan BOS Dr Ir Jamartin Sihite M.Sc. menegaskan, setiap pelepasliaran merupakan hasil proses panjang yang melibatkan penyelamatan, perawatan, rehabilitasi, hingga pendampingan orangutan selama bertahun-tahun.
Memasuki usia ke-35 tahun, Yayasan BOS tetap berkomitmen mengembalikan orangutan yang telah memenuhi persyaratan untuk hidup mandiri di habitat alaminya.
“Catherine, Dennis, Ames, dan Marlon mewakili perjalanan yang berbeda-beda, tetapi semuanya mengarah pada tujuan yang sama, yaitu memberi mereka kesempatan untuk hidup kembali di habitat alaminya,” katanya,Jumat (6/11/2026).
Menurut Jamartin, pekerjaan konservasi tidak berhenti ketika orangutan meninggalkan pusat rehabilitasi. Perlindungan hutan sebagai rumah bagi satwa tersebut juga menjadi bagian penting yang harus terus dilakukan.
Sejak 2012, Yayasan BOS telah melaksanakan 28 kali pelepasliaran orangutan dari Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen. Jumlah orangutan yang telah dikembalikan ke habitat alaminya di kawasan tersebut mencapai 135 individu.
Secara keseluruhan, Yayasan BOS telah melepasliarkan 561 orangutan sejak 2012, terdiri atas 426 individu di sejumlah lokasi pelepasliaran di Kalimantan Tengah dan 135 individu di Kalimantan Timur.
Setelah kegiatan pelepasliaran terbaru ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 565 individu, dengan rincian 426 orangutan di Kalimantan Tengah dan 139 di Kalimantan Timur.
Dia menambahkan, Tim konservasi juga akan melakukan pemantauan pascapelepasliaran untuk mengamati proses adaptasi serta memastikan perkembangan orangutan setelah kembali ke habitat alaminya.
Sementara itu, pusat rehabilitasi Yayasan BOS masih merawat 331 individu orangutan. Sebanyak 225 individu berada di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, sedangkan 106 individu lainnya berada di Samboja Lestari, Kalimantan Timur.
“konkretnya upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menyelamatkan orangutan sekaligus menjaga kelestarian hutan Kalimantan sebagai habitat satwa endemik Ou,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan, pelepasliaran merupakan bagian penting dari upaya konservasi untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya. Prosesnya membutuhkan persiapan matang, mulai dari memastikan kesiapan individu orangutan hingga kelayakan habitat tujuan.
“Pelepasliaran ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara BKSDA, lembaga konservasi, pengelola kawasan, dan berbagai pihak lainnya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan. Kami berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan menjalani kehidupannya secara alami di Hutan Kehje Sewen,” ujarnya.
Dia menambahkan, upaya pelepasliaran harus diiringi perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan bertahan hidup dan berkembang biak di alam liar.”konkretnya upaya ini perlu terus diiringi dengan perlindungan habitat agar orangutan memiliki kesempatan untuk bertahan hidup dan berkembang di alam liar.” pungkasnya.(daq)
Editor : Agus Jaka Purnama