Gencar, Razia Gabungan Peredaran Narkotika di THM dan Digelar Berkelanjutan

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 20:46 WIB

Suasana razia peredaran narkotika dan tes urine di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya, Minggu (1/11) dini hari.(istimewa/diresnarkobapolda kalteng)

Suasana razia peredaran narkotika dan tes urine di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya, Minggu (1/11) dini hari.(istimewa/diresnarkobapolda kalteng)

Di tengah hiruk-pikuk dan gemerlap tempat hiburan malam (THM), petugas gabungan turun memeriksa untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Belakangan razia itu gencar digelar di sejumlah wilayah Kalteng. Diantaranya pada dua lokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

-------------------------

Di dua lokasi itu, sebanyak 116 orang yang menjalani pemeriksaan, terutama melalui tes urine.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Petugas tidak hanya menyasar pengunjung, tetapi juga menyisir sejumlah sudut tempat hiburan yang dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan maupun transaksi narkotika.

Razia yang berlangsung Sabtu (31/10) hingga Minggu dini hari (1/11) itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, serta Polisi Militer (POM) TNI.

Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dan penindakan, aparat gabungan turut memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada karyawan dan pengunjung THM. Mereka diingatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

"Kami berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen, yang memimpin razia itu.

Baca Juga: Razia THM! Sembilan Pengunjung Positif Sabu dan Ganja, Digelandang ke BNNK Kotim

Menurutnya, razia itu juga menjadi tindaklanjut program Kapolri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Frangki juga menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat menciptakan efek pencegahan sekaligus mempersempit kesempatan para pengedar menjalankan aksinya.

Dirinya juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkoba.

"Sinergi lintas instansi menjadi salah satu kunci menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari ancaman narkoba. Kami akan terus bergerak dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil tes urine terhadap ratusan orang dalam kesempatan tersebut, petugas menyatakan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Namun, hasil negatif itu bukan berarti pengawasan berhenti. Aparat gabungan justru menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.

Pada razia dua pekan sebelumnya (18/10) dini hari, yang juga menyasar 2 THM. Dari 122 orang yang menjalani tes urine, satu orang berinisial T (47) dinyatakan positif metamfetamin atau sabu. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama operasi berlangsung.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan urine tersebut menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap T, dan kemudian diberikan pembinaan sebelum diserahkan kepada BNNP Kalteng untuk menjalani proses rehabilitasi.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
tes urine Ditresnarkoba Polda Kalteng narkotika razia tempat hiburan malam