
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Beberapa tempat hiburan malam (THM) di Sampit gencar menjadi sasaran razia aparat keamanan. Selasa (27/10) malam hingga Rabu (28/10) dini hari, tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Kotim dan BNNK Kotim mendapati empat pengunjung karaoke yang diduga terindikasi positif narkoba.
Razia yang menyasar Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Dari pemeriksaan urine di Karaoke Family Sampit, satu pengunjung terindikasi positif mengkonsumsi metamfetamin. Sementara itu, di Inul Vista Sampit, tiga pengunjung lainnya menunjukkan hasil serupa.
Mereka selanjutnya dibawa ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.
"Operasi tersebut melibatkan 53 personel gabungan dari Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, dan Propam Polres Kotim, BNNK Kotim, serta Bea Cukai," ujar Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, Kamis (29/10).
Baca Juga: Istri Gugat Cerai Gegara Suami Doyan Karaoke
Dipaparkannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan, disertai tes urine secara acak. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah kemungkinan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya di lokasi hiburan malam.
Suherman menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri sekaligus upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
"Kami tegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menjaga kamtibmas terutama di tempat hiburan malam. Jadi kegiatan ini akan terus berlanjut dengan tempat dan waktu yang tidak ditentukan," pungkasnya. (sir/gus)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





