JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Salah satu tantangan utama dalam proyek besar ini adalah proses pembebasan lahan, yang membutuhkan kerja sama erat antara berbagai instansi pemerintah.
Berkat sinergi yang kuat dan penerapan strategi yang matang, berbagai kendala yang dihadapi secara bertahap berhasil diatasi.
Pemerintah pun terus melanjutkan komitmennya untuk membangun IKN sebagai ibu kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Komitmen pemerintah dalam memastikan setiap tahap pembangunan sesuai aturan dan asas keadilan terlihat jelas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, baru-baru ini menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, di kantor Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan prosedur pengukuran tanah di wilayah IKN, khususnya yang berkaitan dengan alokasi tanah untuk investor.
Kolaborasi ini melibatkan dua lembaga utama, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.
”Kami ingin memastikan proses pengukuran tanah berlangsung seragam. Selama ini, OIKN bertugas mengelola Aset Dalam Penggunaan (ADP) dan melakukan pengukuran tanah untuk dialokasikan kepada investor. Namun, setelah tanah dialokasikan, sertifikasi dan pengukuran ulang akan dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Basuki Hadimuljono.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengukuran tanah di IKN akan dikerjakan oleh surveyor bersertifikat.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari duplikasi pengukuran, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Surveyor bersertifikat yang dimaksud adalah mitra resmi Kementerian ATR/BPN yang bekerja berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.
”Kami ingin memastikan kewenangan yang ada di Kementerian ATR/BPN dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan IKN,” tambah Basuki.
Basuki juga mengungkapkan bahwa infrastruktur dasar, seperti perumahan, air bersih, dan jaringan listrik, telah siap digunakan apabila pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dilakukan pada April 2025, setelah Idulfitri.
Namun, keputusan akhir mengenai jadwal pemindahan masih berada di tangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Di sisi lain, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN masih dalam tahap pembahasan.
Hal ini termasuk kajian terkait pemberian insentif bagi ASN yang sempat menjadi wacana pada era Presiden Joko Widodo.
”Pemindahan ASN belum dapat dipastikan waktunya. Kami masih menunggu arahan presiden, terutama karena adanya perubahan tata kelola di beberapa kementerian. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai rencana,” ujar Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. (*)
Editor : Gunawan.