Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Narkoba Merusak Generasi Muda, Pemerintah Terus Perkuat Penegakan Hukum

Gunawan. • Senin, 30 Desember 2024 | 13:10 WIB
ilustrasi narkoba/Jawa Pos
ilustrasi narkoba/Jawa Pos

BANDUNG, radarsampit.jawapos.com – Perang melawan narkoba terus menjadi fokus utama berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Penegakan hukum yang konsisten serta langkah-langkah preventif dianggap sebagai kunci utama dalam menghentikan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat menggelar apel bersama dan menandatangani fakta integritas pernyataan anti-narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Batalyon D Pelopor di Kecamatan Cineam tersebut dipimpin oleh Komandan Batalyon, Kompol Dr. Fajar Cahyono, S.Pd., M.M.

”Sebagai bagian dari Polri, kami berkomitmen mendukung kebijakan pimpinan dalam memerangi penyebaran narkoba. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata kami terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba di Indonesia,” kata Fajar.

Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya menjadi ancaman serius bagi generasi muda, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas sosial.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai peredaran narkoba.

”Kami berharap fakta integritas ini menjadi landasan bagi semua pihak untuk bekerja sama dengan lebih baik. Ini adalah langkah penting dalam mencegah dan memberantas narkoba, khususnya di wilayah Priangan Timur,” tambahnya.

Penandatanganan fakta integritas ini mencerminkan tekad Brimob untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian utama pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, M.Pd., menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus merehabilitasi penyalahguna.

”Kami terus bekerja melalui program-program strategis agar Kabupaten Kuningan terbebas dari ancaman narkoba. Dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Agus.

Indonesia membutuhkan sinergi seluruh elemen bangsa untuk memerangi narkoba. Melalui penegakan hukum yang tegas, program pencegahan yang berkesinambungan, dan partisipasi aktif masyarakat, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba semakin nyata. (*)

Editor : Gunawan.
#narkoba #generasi muda #polri