Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Presiden Rp 20 Miliar di Seruyan Difokuskan untuk Operasional dan Peralatan Karhutla

M. Rifani Dewantara
Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.   (Rifani/Radar Sampit)
Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.   (Rifani/Radar Sampit) 

Advertisement

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan difokuskan pada dukungan operasional satuan tugas (satgas) serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan Agus Supriadi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan satgas darat dan udara, termasuk memenuhi kebutuhan logistik personel yang bertugas di lapangan.

Advertisement

Dukungan operasional mencakup penyediaan makanan dan minuman, bahan bakar minyak (BBM), mobilisasi satgas udara yang beroperasi dari Bandara Kuala Pembuang, serta honorarium personel selama bertugas piket dan melakukan pemadaman.

“Fokus pertama adalah bagaimana mengaktifkan pos satgas darat dan udara. Kebutuhan logistik, BBM, mobilisasi, serta dukungan bagi personel yang bertugas menjadi bagian dari pembiayaan,” kata Agus, Kamis (29/10).

Selain untuk operasional, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan pemadaman, baik di wilayah kecamatan terjauh maupun di Kuala Pembuang. Menurut Agus, keterbatasan sarana masih menjadi salah satu kendala dalam penanganan karhutla, terutama ketika titik api berada di lokasi yang sulit dijangkau.

Advertisement

BPBD Seruyan juga mengacu pada usulan kebutuhan dari masyarakat peduli api (MPA) di desa dan kecamatan sebagai salah satu dasar penentuan pengadaan peralatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan Supian mengingatkan agar bantuan tersebut dikelola secara cermat dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat karhutla hingga 30 November 2026 berdampak pada kebutuhan anggaran operasional. Karena itu, pemanfaatan dana harus tepat sasaran agar dapat menunjang upaya penanganan karhutla.

“Manfaatkan sebaik-baiknya sesuai petunjuk dan aturan yang telah ditentukan,” pesannya. (rdw/yit)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Karhutla di Seruyan Capai 1.342 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang  

Karhutla di Seruyan Capai 1.342 Hektare, Status Tanggap Darurat Diperpanjang  

) Seruyan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, terhitung 1–30 November 2026.

Dinkes Seruyan Siapkan Rumah Oksigen di 12 Puskesmas

Dinkes Seruyan Siapkan Rumah Oksigen di 12 Puskesmas

Kabupaten Seruyan menyediakan layanan Rumah Oksigen di 12 puskesmas untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis masyarakat.

Api Mengancam TNTP, TNI dan Pemkab Seruyan Perkuat Pemadaman

Api Mengancam TNTP, TNI dan Pemkab Seruyan Perkuat Pemadaman

Penanganan Karhutla di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), tepatnya di Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, diperkuat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer