
KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan menyediakan layanan Rumah Oksigen di 12 puskesmas untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan oksigen sesuai indikasi dan petunjuk tenaga kesehatan.
Kepala Dinkes Seruyan Riza Syahputra mengatakan, layanan tersebut tersedia di Puskesmas Kuala Pembuang I dan II, Telaga Pulang, Danau Sembuluh, Terawan, Asam Baru, Pembuang Hulu, Sandul, Rantau Pulut I dan II, Tumbang Manjul, serta Tumbang Langkai.
Menurutnya, pelayanan Rumah Oksigen mengutamakan keselamatan pasien melalui penggunaan peralatan sesuai standar dan arahan petugas kesehatan.
Riza mengimbau masyarakat yang mengalami sesak napas atau kondisi darurat agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi, ingin menyampaikan saran, atau mengajukan pengaduan terkait layanan tersebut dapat menghubungi Dinkes Seruyan melalui nomor 082256794970. (rdw/yit)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




