Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

RSUD Gusti Abdul Ghani Angkat Bicara, Bantah Isu Ruang Karaoke dan Pesta Miras

Ria Mekar Anggreany • Selasa, 31 Maret 2026 | 08:00 WIB

KLARIFIKASI: Direktur RSUD Lamandau dr. Mardoni Setiawan saat menyampaikan klarifikasi terkait isu ruang karaoke dan pesta miras kepada awak media, Senin (30/3/2026). FOTO: RIA/RADAR SAMPIT
KLARIFIKASI: Direktur RSUD Lamandau dr. Mardoni Setiawan saat menyampaikan klarifikasi terkait isu ruang karaoke dan pesta miras kepada awak media, Senin (30/3/2026). FOTO: RIA/RADAR SAMPIT

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Beberapa hari terakhir masyarakat sempat dihebohkan dengan postingan di salah satu media sosial yang menginformasikan bahwa ada ruangan di dalam RSUD Gusti Abdul Gani yang diduga dijadikan sebagai tempat karaoke dengan suara musik yang terdengar hingga malam hari.

Direktur RSUD Lamandau dr. Mardoni Setiawan, secara resmi membantah pemberitaan viral yang menyebutkan adanya fasilitas ruang karaoke di lingkungan rumah sakit tersebut.

Dalam konferensi pers, Senin (30/3/2026), pihak manajemen menyatakan rasa malu sekaligus prihatin atas beredarnya kabar yang dianggap menyesatkan publik.

Isu ini mencuat setelah media sosial mengunggah narasi yang mengklaim adanya aktivitas hiburan tidak wajar di area rumah sakit.

Dr. Mardoni Setiawan dengan tegas memastikan bahwa tuduhan mengenai keberadaan ruang karaoke maupun aktivitas pesta minuman keras (miras) di RSUD Gusti Abdul Ghani adalah murni hoaks atau berita bohong.

"Kami menegaskan tidak ada segala pesta miras dan tempat karaoke di RSUD Gusti Abdul Ghani. Kabar itu sama sekali tidak benar," ujar dr. Mardoni di hadapan para wartawan.

Ia menekankan bahwa sebagai institusi pelayanan kesehatan, fokus utama mereka adalah kesembuhan pasien, bukan menyediakan fasilitas hiburan malam.

Selain membantah konten berita tersebut, dr. Mardoni juga menyayangkan prosedur pemberitaan di media sosial.

Menurutnya, media tersebut tidak pernah melakukan upaya konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak manajemen rumah sakit sebelum menyebarkan informasi tersebut ke masyarakat luas, sehingga merugikan nama baik institusi.

Terkait bukti visual yang sempat beredar di media sosial, pihak RSUD mengidentifikasi bahwa foto yang digunakan bukanlah dokumentasi asli.

"Kami menjelaskan bahwa gambar tersebut diduga kuat merupakan ilustrasi atau hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sengaja digunakan untuk membangun opini negatif terhadap rumah sakit," jelasnya.

Langkah klarifikasi ini diambil secara resmi oleh manajemen RSUD atas perintah langsung dari Bupati Lamandau.

Pemerintah daerah memandang perlu adanya pelurusan informasi agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Lamandau tetap terjaga dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup keterangannya, dr. Mardoni menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah tegas terkait penyebaran berita tersebut.

"Saat ini, kami manajemen RSUD sedang melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Lamandau untuk menentukan apakah masalah ini akan dibawa ke jalur hukum atau langkah diplomasi lainnya demi menjaga marwah rumah sakit," tukasnya. (soc/mex)

Editor : Slamet Harmoko
#pesta miras #ruang karaoke #RSUD Lamandau #RSUD Gusti Abdul Ghani