Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bikin Resah Warga Sampit, Tiga Pengamen Diamankan Satpol PP Kotim

Usay Nor Rahmad • Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:26 WIB

Sekelompok pengamen yang meresahkan warga sesaat sebelum beraksi, hingga akhirnya diamankan Satpol PP Kotim. (Satpol PP Kotim)
Sekelompok pengamen yang meresahkan warga sesaat sebelum beraksi, hingga akhirnya diamankan Satpol PP Kotim. (Satpol PP Kotim)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur mengamankan tiga pengamen jalanan yang dilaporkan meresahkan pengunjung di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani Sampit, Sabtu (7/3/2026).

Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pengamen yang datang secara beramai-ramai dan dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur Widya Yulianti mengatakan, ketiga pengamen tersebut diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Kantor Satpol PP.

“Penertiban kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen jalanan di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.

Menurut laporan warga, para pengamen tersebut kerap datang secara berkelompok. Mereka disebut tidak meninggalkan lokasi sebelum diberikan uang oleh pengunjung.

Dalam penanganannya, Satpol PP melakukan pendataan dan identifikasi terhadap ketiga pengamen tersebut, sekaligus memberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas yang sama.

Widya Yulianti menambahkan, setelah dilakukan pembinaan, ketiganya selanjutnya diantarkan ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut mengapresiasi respon cepat Satpol PP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menanggapi laporan kami. Harapannya lingkungan sekitar bisa lebih aman dan nyaman,” ungkapnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban umum serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman di lingkungan sekitar.(oes)

Editor : Slamet Harmoko
#bikin resah #satpol pp kotim #pengamen