Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Orang Alami Luka Tembak Saat Bentrok di Jalan Hauling PT ABB

Radar Sampit • Rabu, 4 Maret 2026 | 11:31 WIB

Potongan video bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian di area jalan hauling PT Asmin Bara Bronang, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kalteng, Selasa (3/3) sore. (FB Dony Saputra Bahan)
Potongan video bentrok antara masyarakat dan aparat kepolisian di area jalan hauling PT Asmin Bara Bronang, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kalteng, Selasa (3/3) sore. (FB Dony Saputra Bahan)

KAPUAS, radarsampit.jawapos.com – Dua warga adat mengalami luka tembak saat bentrok antara aparat kepolisian dan kelompok masyarakat adat di area jalan hauling milik PT Asmin Bara Bronang, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (3/3/2026) sore.

Video kejadian bentrok dan korban penembakan viral di media sosial. Korban penembakan yakni Raja Gunung dan Sing’an.

Melansir Ruai.tv, keduanya sempat menjalani perawatan di Klinik Pama Persada usai insiden tersebut.

Kemudian dikabarkan pula ada dua aparat yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara, Palangka Raya.

Raja Gunung dan Sing’an diketahui berada di barisan depan kelompok masyarakat adat yang memagari lahan milik Tono Priyanto BG.

Warga menyebut lahan tersebut belum menerima ganti rugi, namun tetap dimanfaatkan perusahaan sebagai akses jalan hauling batu bara.

Selain dua nama tersebut, aparat juga mengamankan Dodo, Wulandari (istri Sing’an), Rena alias Bawi Dayak (istri Raja Gunung), serta Herlin S Penyang. Mereka tercatat sebagai bagian dari aliansi masyarakat adat yang berada di lokasi kejadian.

Di pihak aparat, tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka bacok dan menjalani perawatan medis. Dua di antaranya dirujuk ke RS Bhayangkara Palangkaraya.

Kronologi Versi Warga

Ketua Aliansi Dayak Bersatu Kabupaten Kapuas, Megawati, menyampaikan sengketa bermula dari klaim lahan milik Tono Priyanto BG yang menurut warga belum menerima ganti rugi.

“Kami sudah menyurati PT Asmin Bara Bronang untuk memberitahukan bahwa tanah itu kami duduki dan kami tutup sementara sampai ada komitmen mencabut laporan polisi atas nama Tono serta membayar ganti rugi. Saat kami berada di lokasi, situasi aman dan terkendali,” ujarnya, Rabu (4/3), seperti dikutip dari Ruai.tv

Megawati mengaku meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menuju Pujon, lalu melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya untuk persiapan aksi damai dan sidang vonis Tono di Pengadilan Negeri Kapuas.

“Saat kami sudah berada di Pujon, kami menerima kabar terjadi gesekan antara warga dan aparat,” katanya.

Masyarakat adat menuntut pembebasan Tono serta penyelesaian ganti rugi atas lahan yang digunakan perusahaan untuk jalan hauling.

Versi Kepolisian

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, menyatakan jajaran Polres Kapuas melakukan penindakan hukum atas dugaan penghalangan operasional perusahaan di jalan hauling Sekmen 3, Desa Barunang.

Menurutnya, petugas lebih dulu menyampaikan imbauan secara persuasif agar massa membubarkan diri.

Namun, kata dia, massa bertahan dan melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam serta mengejar petugas.

“Petugas melepaskan tembakan peringatan karena situasi memanas. Dalam situasi tersebut, petugas mengambil langkah tegas terukur untuk melindungi diri dan personel lain,” ujarnya.

Polisi kemudian membawa sejumlah warga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh korban luka, baik dari pihak aparat maupun masyarakat, mendapat penanganan medis.

Sorotan Konflik Agraria

Bentrok ini kembali menyoroti konflik agraria antara masyarakat adat dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah.

Aksi protes sebelumnya telah dilakukan warga, baik di lokasi perusahaan maupun ke sejumlah lembaga negara, menuntut pencabutan laporan polisi terhadap Tono serta pembayaran ganti rugi.

Sejumlah tokoh adat di Palangka Raya dijadwalkan menggelar pertemuan guna membahas langkah lanjutan, termasuk mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog.

Peristiwa tersebut menambah daftar panjang ketegangan antara masyarakat adat dan sektor pertambangan di wilayah tersebut, sekaligus menjadi tantangan bagi semua pihak untuk mencari solusi yang menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat adat. (*)

Editor : Slamet Harmoko